KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga setempat menggelar acara ritual adat Balian dan Mamapas Lewu. Kegiatan dilaksanakan selama tiga hari, mulai tanggal 19 – 21 September 2021, di Balai Basarah Agama Hindu Kaharingan, Jalan Melati, Kota Kuala Kapuas.
Acara ritual adat Balian dan Mamapas Lewu ini merupakan agenda rutin yang digelar setiap tahun oleh Pemkab Kapuas. Namun karena adanya pandemi Covid-19, pada tahun lalu kegiatan ritual ini terpaksa tidak dilaksanakan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Septedy hadir membuka kegiatan mengatakan bahwa kegiatan sebagai rasa syukur babak awal. Karena hampir dua tahun tidak dilaksanakan mengingat situasi kondisi pandemi Covid-19 yang masih terjadi hingga sekarang.
“Dengan adanya kegiatan ritual adat Balian dan Memapas Lewu ini, kita berharap pandemi virus corona atau Covid-19 dapat segera cepat berlalu. Sehingga masyarakat bisa kembali beraktivitas dengan normal, mengingat saat ini penyebarannya sudah mulai landai,” ucap Septedy, Minggu (19/9/2021).
Sekda Kapuas menegaskan, walaupun kegiatan keagamaan dan kegiatan lainnya dapat berlangsung, namun penerapan disiplin protokol kesehatan tetap harus terus dilakukan diberbagai aktivitas masyarakat.
Sementara itu, Sulatin selaku Wakil Ketua Majelis Agama Hindu Kaharingan Kabupaten Kapuas menjelaskan, rangkaian ritual dimulai dari Balian Makanan Lewu atau membayar Lewu. Dilanjutkan dengan Mamapas Lewu yang menggunakan beberapa orang pemuka agama atau disebut Basir.
“Ritual ini merupakan kegiatan ritual adat yang menjadi turun-menurun untuk dilaksanakan. Tujuan utamanya yaitu Sehut Lewu yakni jaminan kesehatan, keamanan kita dari gangguan luar, terutama sesama manusia, alam dan lingkungan dari hal-hal buruk yang sangat tidak mungkin manusia bisa menghadapinya,” tuturnya.
Kegiatan selanjutnya ditambahkan dia, yakni Mamapas Lewu yang bermakna menghapuskan atau menghilangkan segala sesuatu yang buruk atau yang jahat, serta menolak bala segala hal-hal yang terjadi. (sri/red)