KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas telah memperoleh Laporan Hasil Evaluasi tahun 2021 atas implementasi Reformasi Birokrasi (RB), Penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) serta hasil pengusulan unit kerja dalam pembangunan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut, Sekretariat Daerah melalui Bagian Organisasi melaksanakan Rapat Koordinasi bersama seluruh Tim SAKIP dan RB Pemkab Kapuas, Rabu (11/5/2022).
Dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Septedy, menyampaikan bahwa hasil evaluasi menjadi gambaran terhadap capaian pelaksanaan RB, SAKIP dan ZI di Kabupaten Kapuas pada tahun 2021.
“Hasil evaluasi ini masih belum mencapai target yang telah ditetapkan pada tahun 2021, sehingga pada tahun berikutnya kita harus bekerja keras untuk meningkatkan implementasi RB, SAKIP dan ZI di Kabupaten Kapuas pada Tahun 2022,” ujarnya.
Septedy selaku Ketua tim RB dan SAKIP Kabupaten Kapuas berpesan agar rapat ini menjadi media komunikasi dalam mencermati kembali ukuran-ukuran dan indikator penilaian RB, SAKIP dan ZI secara konkrit.
“Bagi perangkat daerah yang mengampu komponen penilaian RB dan SAKIP agar melihat kembali indikator penilaiannya, sehingga hal apa saja yang masih kurang dapat dilengkapi ditahun 2022,” tutupnya.(sri/red4)
Komentar