Pemkab Katingan – BNI Kerjasama Penyediaan Layanan Perbankan, Pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah

KASONGAN, inikalteng.com – Penjabat Bupati Katingan, Saiful diwakili oleh Asisten II Setda Eka Surya Dilaga membuka secara resmi Kegiatan Rapat Koordinasi Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Katingan dan Sosialisasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

Pada giat yang sama juga dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penyediaan Layanan Perbankan, Pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah antara Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Katingan dengan PT. Bank Negara Indonesia (BNI) Persero bertempat di Aula Bappedalitbang setempat, Rabu (26/6/2024).

Baca Juga :  Mantap! Pemkab Katingan Gandeng PT RMU Bekerja Sama Membangun Daerah

Pada kesempatan ini, Asisten II Eka Surya Dilaga menyampaikan bahwa berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah pada tanggal 4 Maret 2021, Pembentukan TP2DD Provinsi dan TP2DD Kabupaten/Kota dilakukan paling lambat satu tahun terhitung sejak Keputusan Presiden tersebut ditetapkan.

” Hal itu juga sejalan dengan arahan Presiden dalam lima langkah percepatan transformasi digital yang diantaranya adalah transformasi digital di sektor Pemerintahan,” sebut Eka.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kapuas Pimpin Rapat Paripurna Agenda Penandatanganan Raperda APBD-P 2022

Disampaikannya, juga bahwa Transformasi digital di sektor Pemerintahan atau yang biasa dikenal dengan istilah Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP) yang diyakini dapat memberikan berbagai dampak positif, diantaranya adalah transparansi dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan, keamanan dan kenyamanan dalam bertransaksi bagi masyarakat.

“Dampak positif lainnya juga untuk menjaga resiliensi perolehan PAD dan belanja pemerintah daerah, baik dalam kondisi pertumbuhan ekonomi normal maupun kontraksi seperti pada situasi pandemi yang saat ini masih kita rasakan dampaknya,” imbuh dia.

Baca Juga :  SD dan SMP di Katingan Diliburkan 14 Hari

Diharapkan, sambung dia, bagi Perbankan karena uang Pemda terbatas dalam rangka sosialisasi non tunai agar melakukan sosialisasi kemasyarakat, minimal meminta masyarakat untuk membuka tabungan diaplikasi Perbankan dan mempermudah urusan kartu-kartu non tunai.

Kegiatan Rakor ini dilanjutkan dengan acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penyediaan Layanan Perbankan, Pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah antara Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Katingan dengan PT. Bank Negara Indonesia (BNI) Persero.

Penulis : Khairul Saleh
Editor : Yohanes Frans Dodie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA