KASONGAN, inikalteng.com – Pemerintah Kabupaten Katingan mengusulkan 15 rancangan peraturan daerah kepada lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat untuk dapat ditetapkan dalam program pembentukan peraturan daerah tahun 2024.
Usulan tersebut secara resmi disampaikan pada rapat paripurna dengan agenda penetapan program pembentukan peraturan daerah (Propemda) Kabupaten Katingan tahun 2024, Kamis (14/3/2024).
Dalam pidatonya, Penjabat Bupati Katingan Saiful mengatakan, Propemda merupakan instrumen perencanaan program pembentukan Perda yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis titik di mana penyusunan dilaksanakan oleh DPRD dan pemerintah daerah yang memuat daftar urutan yang ditetapkan untuk jangka waktu 1 tahun berdasarkan skala prioritas pembentukan rancangan Perda Kabupaten kota.
“Pemerintah Kabupaten Katingan mengusulkan 15 raperda kepada DPRD Katingan untuk dapat ditetapkan dalam program pembentukan peraturan daerah,” sebut Saiful.
Disebutkan, 13 rancangan Perda diusulkan oleh lembaga eksekutif dan dua perda inisiatif dari DPRD setempat. Di antaranya terdiri dari tiga Raperda tentang anggaran, yaitu Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban APBD tahun 2023, Raperda tentang perubahan anggaran tahun 2024 dan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2025.
Penulis : Hairul Saleh
Editor : Yohanes Fran Dodie