oleh

Pemkab Kotim Didesak Perbaiki Jembatan Patah

SAMPIT, inikalteng.com – Pemeritah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat diminta supaya segera menindaklanjuti dan melakukan perbaikan terhadap jembatan yang patah di Jalan Kapten Mulyono Sampit. Mengingat, saat ini jembatan tersebut rusak parah, dan kendaraan angkutan jangan sampai memaksa melewatinya. Karena sangat rawan terjadi kecelakaan dengan kondisi jembatan yang rusak itu.

“Kondisi jalan dalam dan luar kota Sampit menjadi persoalan klasik bagi kita. Terkait siapa yang bertanggung jawab, sudah jelas untuk Jalan Soekarno Hatta adalah Pemprov Kalteng yang menangani. Karena lambatnya penanganan, mengakibatkan jalan itu tidak bisa dilewati secara maksimal, otomatis kendaraan memaksa masuk lewat jalur dalam kota,” ujar Anggota Komisi IV DPRD Kotim Bima Santoso di Sampit, Minggu (22/8/2021).

Baca Juga :  Bupati Kapuas Serahkan Bantuan Kebakaran Teratai

Dikatakan Bima, yang perlu dikoreksi pada pemerintah daerah adalah terkait kapasitas jalan dan jembatan dalam dan luar kota Sampit. Perlu adanya peraturan yang mengatur tingkat muatan truk yang standar. Ini berkaitan dengan muatan yang melebihi kapasitas kemampuan jalan dan jembatan. Sehingga, jika ada angkutan yang melanggar ketentuan harus dikenakan sanksi administrasi dan kontribusi ke daerah, sekaligus agar ada pendapatan asli daerah (PAD).

Baca Juga :  Jajaran Komisi II DPRD Kapuas Kunker ke DPRD Kota Banjarmasin

“Kita perlu menyiapkan kesiapan untuk pertumbuhan ekonomi ke depannya. Karena makin lama aktivitas pertumbuhan kendaraan makin meningkat seiring pertumbuhan ekonomi, dan harus dibarengi dangan infrastruktur yang baik dan benar,” ungkap Bima.

Baca Juga :  Parkir di Kota Sampit Perlu Ditata Ulang

Menurut dia, hal itu nantinya harus diperhitungkan sejalan dangan RPJPN dan RPJPD supaya ke depannya pembangunan infrastruktur di Kotim lebih terarah dan tepat sasaran.

“Saya harap Pemkab Kotim dan Pemprov Kalteng supaya lebih fokus melihat mana yang prioritas dan yang mana yang kurang prioritas untuk kepentingan masyarakat banyak. Sehingga ke depanya persoalan jalan dan jembatan bisa selesai,” kata Bima Santoso. (ya)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA