SAMPIT, inikalteng.com – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Bima Santoso, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim untuk segera menertibkan truk-truk yang melintas di jalan-jalan terlarang bagi angkutan berat (jalur dalam kota). Hal ini guna meningkatkan keamanan dan kenyamanan arus lalu lintas di wilayah Kotim. Sebab, dalam beberapa pekan terakhir ini truk-truk terutama angkutan CPO (Crude Palm Oil) sudah banyak memakan korban hingga ada pengendara kendaraan lainnya yang meninggal dunia akibat terlibat kecelakaan dengan truk CPO. Kondisi ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, tapi harus ada tindakan tegas dari pihak yang berwenang.
“Permasalahan seringnya truk-truk berat melintas di jalan-jalan yang sebenarnya tidak diizinkan untuk dilalui kendaraan berat tersebut, harus ada tindakan tegas oleh pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan. Pasalnya, selain mengakibatkan kerusakan pada infrastruktur jalan dan kemacetan arus lalu lintas, juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya,” ujar Bima di Sampit, Jumat (23/6/2023).
Anggota Komisi IV DPRD Kotim ini mengaku sangat prihatin dengan maraknya truk-truk berat yang melanggar peraturan dengan melintas di jalan-jalan yang tidak diperbolehkan lewat. Truk-truk itu melaju dengan kecepatan di atas rata-rata dan rentan membahayakan pengendara kendaraan lainnya, dan juga para pejalan kaki.
“Memang luar biasa truk-truk CPO itu sudah ibaratkan ‘malaikat pencabut nyawa’. Setiap kali adu hantam, tidak jarang mobil atau motor selalu jadi korban hingga ada yang meninggal dunia di tempat. Salah satu contohnya kejadian di Jemaras lalu yang menewaskan hampir satu keluarga,” ungkap Bima.
Dia meminta Pemkab Kotim untuk segera melibatkan aparat penegak hukum dan instansi terkait lainnya guna menindak tegas para pelanggar aturan di jalan raya tersebut. Karena dalam hal ini, diperlukan pengawasan yang ketat dan penegakan hukum yang konsisten untuk menciptakan disiplin berlalu lintas dan menjaga integritas infrastruktur jalan di Kotim. Dalam rangka menertibkan truk-truk yang melintas di jalan terlarang, DPRD Kotim juga merekomendasikan beberapa langkah strategis kepada Pemkab Kotim, antara lain adanya peningkatan pemantauan dan pengawasan, meningkatkan sistem pemantauan dan pengawasan di jalan-jalan yang sering dilanggar oleh truk-truk berat, Gunakan kamera pemantau, aktifkan petugas patroli, dan teknologi canggih lainnya yang dapat membantu mengidentifikasi pelanggaran dengan lebih efektif.
“Pemkab Kotim harus memberlakukan sanksi tegas bagi para pelanggar, termasuk denda yang signifikan dan pencabutan izin operasional bagi perusahaan pengangkut yang secara berulang kali melanggar aturan. Pemkab Kotim juga perlu meningkatkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, pengemudi truk dan perusahaan angkutan mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan dampak negatif dari pelanggaran tersebut,” jelas Bima.
Dikatakan, koordinasi yang baik antarlembaga terkait dapat memperkuat penegakan hukum dan mempercepat penertiban truk-truk CPO atau barang yang melanggar aturan. Langkah-langkah tersebut hendaklah segera dilaksanakan oleh Pemkab Kotim guna menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Kotim. (ya/red1)