oleh

Pemkab Kotim Didesak Tindaklanjuti Kenaikan Harga Gas Elpiji Subsidi

SAMPIT, inikalteng.com – Anggota Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) H Ary Dewar mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim untuk menindaklanjuti kelangkaan dan kenaikan harga gas elpiji subsidi ukuran 3 kilogram (kg) yang mencapai Rp50 ribu.

Harga tersebut sudah sangat jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Kenaikan harga gas elpiji inipun terjadi tidak hanya di Kota Sampit saja, namun hingga ke perdesaan, yakni mulai dari Rp30 ribu hingga Rp35 ribu per tabungnya. Bahkan di perdesaan dijual Rp50 ribu per tabung ukuran 3 kg.

Baca Juga :  Masyarakat Diingatkan Waspadai Penyakit Pasca Banjir

“Sudah berkali-kali hal ini diingatkan supaya pemerintah daerah melakukan antisipasi kelangkaan dan kenaikan harga, terlebih pasca kenaikan harga nonsubsidi. Ini momen bulan puasa, mungkin juga jadi pengaruh kenaikan tersebut. Harus ada pengawasan yang benar-benar dilakukan,” ujar Ary Dewar di Sampit, Selasa (12/4/2022).

Baca Juga :  PKB Targetkan 6 Kursi DPRD Kota Palangka Raya di Pileg 2024

Menurutnya, perlu ada regulasi penyaluran gas subsidi yang benar agar tepat sasaran, serta tidak melalui agen-agen yang nakal. Misalnya di perdesaan, mestinya bisa menggunakan jasa Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) ataupun Koperasi Desa. Sehingga penyalurannya bisa diawasi.

“Kemudian di Kota ini, agar bisa ditingkatkan pengawasannya di agen-agen. Bilamana menjual terlalu tinggi, maka itu wajib ditindak hingga pencabutan perizinannya. Contohnya, HET di kota per tabung 3 kilogram itu Rp18.500, kalau dijual Rp22.000. Mungkin pengecer bisa menjual Rp25.000 per tabung,” ucapnya.

Baca Juga :  Polsek TSG Pulau Malan Gelar Perkara Penyelesaian Restoratif Justice

Ditegaskan Ary, hal-hal seperti ini wajib diperhatikan pemerintah, karena menyangkut kepentingan masyarakat banyak yang ekonominya kurang mampu. Apalagi pemerintah mengeluarkan gas subsidi ini tujuannya untuk masyarakat kurang mampu. “Kalau harganya tinggi, bukan membantu namanya. Malah masyarakat yang kurang mampu ini menjadi tambah kesulitan,” tandasnya. (ya/red1)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA