oleh

Pemkab Kotim Didesak Tindaklanjuti Pembangunan Pasar Mangkikit

SAMPIT, inikalteng.com – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Megawati, mempertanyakan kembali kelanjutan pembangunan Pasar Mangkikit oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim. Pasalnya, beberapa waktu lalu Pemkab Kotim berjanji akan melakukan audit dan akan melanjutkan pembangunan pasar tersebut yang hingga kini tidak jelas kapan diselesaikan.

“Ini sudah cukup lama. Dari sejak tahun 2015 saat peletakan batu pertama sampai sekarang tidak juga rampung. Memang kita melihat saat ini kondisi pasar itu sudah 75 persen terbangun, namun entah apa kendalanya hingga belum juga selesai,” kata Megawati di Sampit, Sabtu (31/7/2021).

Baca Juga :  Pelaku Balapan Liar di Sampit Harus Ditindak Tegas

Padahal, ungkapnya, dari informasi yang diterima, para calon pedagang sudah ada yang membayar kepada pihak ketiga. Karena itu, Pemkab Kotim harus teliti dalam melakukan audit. Jika audit sudah selesai, maka diharapkan pembangunan pasar itu bisa segera dilanjutkan dan tahun ini juga harus rampung.

Berpeluang ke Jalur Hukum

Menurut Megawati, saat ini para calon pedagang sudah cukup sabar menunggu. Tapi mereka bukan hanya sekedar menungu begitu saja, melainkan ingin mengetahui bagaimana kepastian dan pertanggungjawaban dari uang yang sudah mereka setor. Kapan terealisasi sesuai dengan MoU yang sudah disepakati bersama oleh pihak ketiga (kontraktor), pengurus pasar dan para calon pedagang.

Baca Juga :  Multiyears Dinilai Menghambat Proyek Pembangunan Lainnya

“Kami melihat jika persoalan ini dibiarkan berlarut-larut, tidak menutup kemungkinan pihak-pihak yang merasa dirugikan akan menempuh jalur hukum,” tutur Megawati.

Ditambahkannya, celah untuk menempuh jalur hukum dalam masalah ini jelas ada, karena mengacu kepada MoU beberapa pihak terkait. Artinya, jika ada yang tidak melaksanakan MoU itu, maka bisa dibawa ke ranah hukum karena dianggap sudah melakukan wanprestasi atau ingkar terhadap MoU tersebut. “Jika ada pihak yang ingin membawa ke jalur hukum untuk menuntut haknya, maka itu sangat berpeluang,” ucap Megawati. (ya)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA