Pemkab Kotim Diminta Awasi Penerapan K3

SAMPIT, inikalteng.com – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Pardamean Gultom mendorong agar pengawasan terhadap Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) menjadi prioritas. Hal ini agar pihak perusahaan di Kotim bisa mematuhinya guna menekan tingkat kecelakaan kerja yang terjadi di setiap unit kerja, baik perusahaan swasta maupun pemerintah.

“Kami menekankan agar perusahaan bisa jadi contoh untuk pelaksanaan K3. Itu tidak bisa diabaikan ataupun disepelekan karena memang harus dipatuhi karena keterkaitan dengan keselamatan jiwa karyawan itu sendiri,” kata Gultom di Sampit, Senin (8/5/2023).

Baca Juga :  Warga Diingatkan Jangan Timbun Minyak Goreng

 

Menurut politisi NasDem ini, penerapan budaya K3 merupakan bagian integral pembangunan nasional untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing Indonesia. Ini juga sebagai upaya mewujudkan kemandirian Masyarakat Indonesia Berbudaya K3 Tahun 2020.

Baca Juga :  Hentikan Narkoba Perusak Generasi Muda

Kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja bukan hanya menimbulkan kerugian material maupun korban jiwa serta gangguan kesehatan bagi pekerja, tetapi juga dapat mengganggu proses produksi secara menyeluruh bahkan merusak lingkungan yang akhirnya berdampak kepada masyarakat luas.

Hal tersebut penting karena akan menciptakan rasa aman dan nyaman pada pekerja sehingga mampu bekerja lebih efektif dan produktif, dengan begitu dapat menimbulkan kekuatan perekonomian baik bagi daerah.

Baca Juga :  Kurangi Aktivitas Keluar Rumah

Gultom mengajak para pengusaha untuk mulai peduli dalam menerapkan sistem K3 dalam perusahaan masing-masing. Karena dengan menciptakan rasa aman dan nyaman pada pekerjaan seorang pekerja akan mampu bekerja lebih efektif dan produktif. (ya/red1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA