SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diminta supaya memperhatikan pemerataan penempatan tenaga pendidik, supaya kekurangan guru tidak lagi menjadi salah satu masalah dalam dunia pendidikan yang hingga kini belum terselesaikan di Kotim.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotim H Badriansyah mengatakan, berbagai cara sudah dilakukan pemerintah, seperti mengirim para sarjana ke daerah-daerah pelosok untuk menjadi tenaga pendidik. Meski demikian, pengiriman guru ke berbagai daerah bukan berarti masalahnya sudah selesai. Karena masih ada sekolah di perdesaan yang hingga kini hanya mengandalkan guru honor saja. Bahkan terkadang hanya satu orang guru saja yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Banyak sekolah di perdesaan di wilayah Kotim yang memerlukan guru berstatus ASN. Saya harap guru yang baru lulus sebagai calon pegawai, bisa dibantukan di sekolah-sekolah yang benar-benar membutuhkan tenaga pengajar,” pinta H Badriansyah di Sampit, Minggu (1/11/2020).
Lebih lanjut legislator dari Fraksi PDI perjuangan ini menegaskan, sudah seharusnya pemerintah daerah memberdayakan para guru lokal meskipun masih berstatus tenaga honor. Mereka diyakini lebih memahami kondisi geografis di daerah pelosok. Sehingga akan lebih mudah bagi mereka beradaptasi di desa-desa seperti di wilayah Kotim ini.
Pemberdayaan guru lokal di pelosok desa, akan lebih efektif dibandingkan hanya mengandalkan pengiriman guru dari kota. Pasalnya, guru dari kota belum tentu bertahan lama mengajar di daerah-daerah terpencil. Buktinya, banyak guru yang dikirim dari kota ke desa, dikeluhkan warga karena seringkali tidak berada di tempat. Selain itu, tidak sedikit guru kiriman tersebut mengusulkan pindah kembali ke kota dengan berbagai alasan.
“Saat ini yang jadi masalah mereka, ialah upah guru honor itu yang di bawah UMK (Upah Minimum Kabupaten). Karena mereka hanya digajih berdasarkan kebijakan kepala sekolah saja, ya alakadarnya saja. Oleh sebab itu, ke depannya saya harap Pemkab Kotim bisa memperhatikan hal ini, demi pemerataan penempatan tenaga pendidik,” ujar H Badriansyah.(red)