Pemkab Kotim Diminta Prioritaskan Pelayanan Publik

SAMPIT, inikalteng.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Koyim) H Rudianur, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dapat memaksimalkan pelayanan publik untuk masyarakat sampai ke desa-desa terpencil atau pelosok.

Sebab, masih banyak dari masyarakat yang tinggal di daerah pelosok belum mendapatkan pelayanan yang maksimal. Misalnya dalam pelayanan yang berhubungan dengan pengurusan administrasi data penduduk, BPJS Kesehatan dan lain sebagainya.

Baca Juga :  Gubernur Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Barut dan Mura

“Sehingga kami mengharapkan ini menjadi perhatian Pemkab, mengingat pemerintah bertanggung jawab dalam keadilan yang sama dengan seluruh rakyat. Apalagi untuk warga yang bertempat di daerah pelosok, rata-rata memiliki keterbatasan dalam hal akses, baik dan lainnya, serta jauh dari pusat kota,” ungkap Rudianur di Sampit, Jumat (1/11/2024).

Kondisi demikian, lanjutnya, menjadi kendala bagi banyak warga yang tinggal di desa terpencil tersebut. Karena itu, diharapkan pemerintah punya terobosan baru, misalnya pelayanan publik secara jemput bola dan lain sebagainya. Sehingga warga tidak lagi kesulitan dalam mengurus administrasi mereka. “Ini adalah aspirasi masyarakat yang terus disampaikan ke kami sebagai wakil dari mereka, dengan harapan dapat disampaikan kepada pemerintah untuk ditindaklanjuti oleh Pemkab Kotim,” kata Rudianur.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Akan Angkat Tema Stunting Saat BBI dan BBWI

Menurut dia, karena pelayanan kurang maksimal hingga ke tingkat desa, masyarakat pun kesulitan untuk berobat dan sebagainya. Maka dari itu, diharapkan hal ini harus diprioritaskan oleh Pemkab Kotim, dan kepala desa hingga ke tingkat RT sekali pun harus mengerti dengan tugas dan tanggung jawabnya salah satunya ialah melayani masyarakat agar segala urusan mereka lancar.(**)

Baca Juga :  Dishub Palangka Raya akan Pasang Lampu Lalu Lintas di Bundaran Burung

Penulis : Emi
Editor : Ardi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA