Pemkab Kotim Diminta Serius Perhatikan Perangkat Adat

SAMPIT – Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Anang Kapeliyus, menilai kebijakan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab) Kotim selama ini terhadap perangkat adat yang ada di daerah setempat, dinilai masih kurang maksimal. Bahkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2012 tentang Kelembagaan Adat Dayak yang merupakan dasar untuk memperhatikan kesejahteraan perangkat adat itu sendiri, belum berjalan dengan baik.

Baca Juga :  Pemkab Kotim Disarankan Tunjuk Investor Percontohan

“Menurut hemat kami, Perda itu sendiri tidak bisa dilaksanakan secara konsisten. Terutama yang berkaitan dengan kesejahteraan pemangku adat. Selama ini tidak sedikit para pemangku adat seperti Damang maupun Mantir yang curhat soal ini. Untuk itu, kami mendesak pemerintah daerah agar persoalan ini diperhatikan,” kata Anang Kapeliyus di Sampit, Kamis (17/12/2020).

Dari sisi regulasi atau dasar hukum untuk penganggaran, menurut dia, sudah jelas tertuang dalam Perda Kotim Nomor 6 Tahun 2012. Sehingga tidak ada alasan bagi pemerintah daerah untuk tidak mengakomodir permintaan perangkat adat tersebut.

Baca Juga :  Siswa SMA Ikuti Bimbel dan Try Out Masuk IPDN

“Menurut kami, ini hanya tinggal menunggu political will dari Pemkab Kotim untuk merealisasikannnya. Ketika kesejahteraan para Damang dan Mantir ini diabaikan, tentu akan berpengaruh terhadap sistem hukum adat yang saat ini masih terjaga di daerah kita,” ungkap Legislator Partai Demokrat ini.

Baca Juga :  Kawasan Bagendang Berpotensi untuk Pengembangan Industri Besar dan Kecil

Dia mendorong perlu ada komitmen kuat dari pihak Pemkab Kotim untuk terus meningkatkan kualitas kelembagaan adat di Kotim. “Dasarnya dulu, yakni tingkatkan kesejahteraan para Damang dan Mantir selaku petugas atau pelaksana hukum adat itu sendiri, yang didukung dengan fasilitas memadai. Dengan demikian, adat kita akan semakin kuat,” tutur Anang Kapeliyus.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA