Pemkab Kotim Diminta Serius Tingkatkan PAD

SAMPIT, inikalteng.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pekab Kotim) didorong untuk terus berupaya mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) demi terwujudnya kemandirian fiskal daerah. Selama ini ketergantungan Kotim terhadap kucuran anggaran dari pusat masih cukup tinggi. Kontribusi PAD terhadap APBD Kotim masih rendah, yakni masih di bawah 20 persen.

“Karena itu, Fraksi Golkar terus mendorong inovasi-inovasi dalam meningkatkan PAD. Regulasi untuk mendukung upaya itu juga perlu disiapkan dengan baik,” kata juru bicara Fraksi Golkar Riskon Fabiansyah di Sampit, Selasa (4/4/2023).

Baca Juga :  Bupati Kapuas Serahkan Sapi Kurban ke Masjid-Masjid

Ditambahkan, Fraksi Golkar juga mendorong bagaimana menaikkan tingkat kemandirian keuangan daerah. Ini harus menjadi perhatian serius semua pihak terkait khususnya pihak eksekutif, jarus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.

Pihaknya menilai perlu dilakukan berbagai upaya strategis yang terukur dan berjenjang untuk melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi dalam berbagai sistem perpajakan dan retribusi daerah. Hal ini menjadi pekerjaan rumah untuk menyusun strategi dan target PAD yang optimal dan rasional diawali dengan adanya payung hukum yang berorientasi masa depan. “Tentu juga dengan mempertimbangkan aspek keadilan dan tidak menjadi beban bagi masyarakat dengan pungutan yang aneh-aneh,” timpal Riskon.

Baca Juga :  Empat Kecamatan di Kotim Tingkat Vaksinasinya Masih Rendah

Untuk itu, Fraksi Golkar memandang perlunya cara pandang baru dalam pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah dimulai dengan pembenahan dari internal dinas teknis yang menangani pendapatan daerah, baik dimulai dari personel sumber daya manusia maupun melalui pembenahan sistem dan ekosistemnya, serta keterbukaan terhadap pelaksanaan peraturan dan ketentuan tentang pajak daerah dan retribusi daerah kepada Wajib Pajak dan Wajib Retribusi.

Baca Juga :  Kasus Covid Melonjak, Satgas Covid-19 Kapuas Gelar Razia Yustisi dan Penyemprotan Disinfektan

“Ini menjadi tantangan nyata bagi semua pihak untuk melahirkan cara pandang baru yang akan menciptakan kemandirian dari para wajib pajak dalam menunaikan kewajibannya,” jelas Riskon. (ya/red1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA