Pemkab Kotim Harus Berani Alokasikan Anggaran Program Ketahanan Pangan

SAMPIT, inikalteng.com – DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) mendesak pemerintah daerah setempat untuk mengoptimalkan program ketahanan pangan dengan tujuan mencapai kemandirian pangan di daerah.

“Pemerintah daerah perlu melaksanakan program ketahanan pangan ini secara bertahap agar dapat memberikan manfaat nyata dan mendorong kesejahteraan bagi masyarakat sesuai dengan tujuan yang diharapkan,” kata anggota DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah di Sampit, Sabtu (10/6/2023).

Baca Juga :  OJK Minta Danacita Jelaskan Soal Pembayaran Uang Kuliah Tunggal di IPB

Menurutnya, Pemkab Kotim perlu mengembangkan kebijakan yang mendukung pertumbuhan sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan. Dalam hal ini, diharapkan Pemkab memiliki strategi yang terencana dan berkelanjutan guna meningkatkan produksi pangan dan mendukung kehidupan petani serta nelayan di wilayah tersebut.

“Ketahanan pangan merupakan prioritas baik bagi pemerintah pusat maupun daerah. Oleh karena itu, upaya untuk mewujudkannya harus dilakukan dengan serius, termasuk di tingkat daerah,” tegasnya.

Baca Juga :  Musabaqah Al Hadits Jadi Daya Tarik dan Magnet Tersendiri

Riskon juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah berupaya mencapai ketahanan pangan berkelanjutan. Keberhasilan program ini bergantung pada keseriusan dan komitmen penuh dari semua pihak terkait, termasuk pemerintah daerah. Pemerintah daerah harus memprioritaskan program ketahanan pangan dan kemandirian di tingkat lokal. Hal ini memerlukan keseriusan, alokasi anggaran yang memadai, serta sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.

Baca Juga :  Kerja Sama dengan Media Ditanggani Dinas Kominfo SP Mura

“Keberanian pemerintah dalam melaksanakan program ini dan kebijakan yang mendukung sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan akan menjadi faktor penentu keberhasilan dalam mewujudkan ketahanan pangan di daerah tersebut,” kata Riskon.(ya/red1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA