Pemkab Kotim Harus Berikan Data Valid Penerima BLT

SAMPIT, inikalteng.com – Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Dra Hj  Mariani, berharap agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim beserta seluruh Kepala Desa (Kades) di Kotim memberikan data valid yang sesuai dengan fakta di lapangan untuk penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah. Hal ini dimaksudkan agar penyaluran BLT tepat sasaran.

“Penerima BLT itu datanya harus diupdate terus agar sesuai dengan yang di lapangan, siapa saja yang benar-benar membutuhkan bantuan tersebut. Maka dari itu dari jajaran RT hingga pemerintah desa diminta mendata warganya dengan serius,” kata Mariani di Sampit, Rabu (6/4/2022).

Baca Juga :  Pihak Perusahaan Harus Dukung Usaha BUMDes

Menurutnya, penerima BLT atau bantuan sosial lainnya di Kotim harus didata ulang mulai dari dalam kota hingga pelosok desa. Sehingga dalam realisasinya tepat sasaran sesuai dengan peruntukkannya yaitu untuk masyarakat yang benar-benar tidak mampu.

Baca Juga :  Bagendang Dinilai Strategis untuk Kawasan Industri di Kotim

“Misalnya, janda miskin, pasangan suami istri usia renta yang sudah tidak mampu lagi untuk bekerja. Karena selama ini kami di DPRD masih menerima keluhan dari warga bahwa masih ada warga yang miskin namun belum pernah mendapat BLT. Itu artinya, pendataannya tidak valid,” ungkap Mariani.

Selain persoalan pendataan ulang, Mariani juga mengharapkan para kades dalam penyaluran BLT harus benar-benar tidak tebang pilih. Misalnya karena faktor keluarga dan kedekatan pada saat mencalon jadi kepala desa, sehingga dimasukkan ke dalam data penerima BLT.

Baca Juga :  Anak Sungai di Kota Sampit Harus Segera Dinormalisasi

“Hal-hal seperti itu sebaiknya dihindari, kita harus mengedepankan rasa kemanusiaan dan kasih sayang kepada sesama. Apalagi terkait hajat hidup orang banyak, jangan sampai main-main, tanggung jawabnya bukan hanya di dunia namun juga di akhirat. Maka dalam pelaksanaannya harus amanah,” ucap Mariani. (ya/red1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA