SAMPIT, inikalteng.com – Tuntutan akan pola kemitraan di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kepada sejumlah perkebunan besar swasta (PBS) yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit terus terjadi. Bahkan aksi demo yang dimotori organisasi lokal menuntut realisasi plasma kepada PBS juga diprediksikan bakal terus berlanjut bilamana Pemkab Kotim tidak serius menangani permasalahan tersebut.
“Salah satu contoh di PT Wilmar Group didemo oleh warga sekitar lantaran tidak merealisasikan plasma, dan hasil akhir juga diserahkan kepada Pemkab Kotim. Artinya, jika Pemkab Kotim tidak serius, maka tidak menutup kemungkinan akan terjadi demo lagi,” ujar Ketua Komisi I DPRD Kotim Rimbun ST di Sampit, Selasa (7/6/2022).
Selain Wilmar Group, juga PT Windo Nabatindo Lestari sampai saat ini masih belum merealisasikan plasma untuk warga Desa Bukit Raya, serta masih banyak lagi perusahaan lainnya. Oleh sebab itu, perlu keseriusan nyata dari Pemkab Kotim guna menindaklanjuti tuntutan plasma tersebut. “Saya harap persoalan plasma ini bisa terselesaikan kendatipun itu memerlukan waktu yang cukup lama,” kata Rimbun.
Untuk diketahui, lanjutnya, Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 26 Tahun 2007 dalam Pasal 11 menegaskan tentang kewajiban membangun kebun untuk masyarakat sekitar perusahaan paling rendah seluas 20 persen dari total luas areal kebun yang diusahakan. (ya/red1)
Komentar