Pemkab Lamandau Adakan Pendampingan Pemenuhan Standar Pelayanan Publik

NANGA BULIK, inikalteng.com – Bupati Lamandau H Hendra Lesmana, membuka secara resmi kegiatan Pendampingan Pemenuhan Standar Pelayanan publik Lamandau 2023, yang diselenggarakan Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Tengah, di Aula BPKPD Lamandau, Senin (26/6/2023).

“Manfaatkan lebih banyak teknologi digitalisasi pelayanan, dalam melakukan tugas pelayanan publik, guna mengimbangi tuntutan masyarakat agar pelayanan publik kita semakin berkualitas,” tutur Hendra Lesmana.

Baca Juga :  Ahmad Rifa’I : Saya Siap Disuntik Vaksin Covid-19

Dia juga berharap, melalui kerja keras bersama, apa yang dicita-citakan membangun Kabupaten Lamandau dapat tercapai, dan memberikan manfaat yang besar bagi kemakmuran dan kejayaan masyarakat.

Untuk diketahui, kegiatan itu bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di semua sektor, serta meningkatkan nilai kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik di Lamandau 2023.

Baca Juga :  Sengketa Tanah Kuburan di Sampit Berlanjut

Kegiatan tersebut, diikuti peserta dari 31 Instansi yang terdiri dari sembilan dinas/badan, delapan kecamatan, 12 UPTD, dua BUMN/BUMD dari Instansi penyelenggara pelayanan, beserta pejabat yang menangani pelayanan publik. (ta/red2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA