Pemkab Lamandau Buka 115 Formasi PPPK

NANGA BULIK, inikalteng.com – Pada 2023 ini, Pemkab Lamandau membuka pendaftaran bagi 115 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pengumuman resmi, dikeluarkan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lamandau, berdasarkan Surat Pengumuman Bupati Lamandau Nomor: 813/496/IX/BKPSDM-2023 tentang Seleksi PPPK di Lingkungan Pemkab Lamandau, tertanggal 18 September 2023.

Baca Juga :  RAT Koperasi GMB tidak Sah

Bupati Lamandau H Hendra Lesmana kepada wartawan, Kamis (21/9/2023), menjelaskan, 115 formasi itu, terdiri dari 75 formasi PPPK Jabatan Fungsional Guru, 20 formasi PPPK Jabatan Fungsional Kesehatan, dan 20 formasi PPPK Teknis.

Baca Juga :  DPD Partai Golkar Palangka Raya Gelar Kampanye di Mendawai

Sementara itu, Sekda Lamandau M Irwansyah, mengatakan, pengumuman resmi telah disampaikan pada 19 September 2023.

Bagi calon pelamar, lanjutnya, dapat melihat pengumuman dan juga persyaratan yang wajib dipenuhi calon pelamar, dengan scan QR code di akun resmi IG bkpsdm_lamandau, atau di http://tinyurlcom/formasipppklamandau2023. (ta/red2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA