NANGA BULIK, inikalteng.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau dan BPJS Kesehatan menyelenggarakan Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama secara virtual di aula Setda setempat, di Nanga Bulik, kemarin.
Forum yang dihadiri sejumlah Kepala OPD terkait ini membahas mengenai penguatan pelaksanaan perlindungan sosial, terutama di bidang kesehatan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lamandau Drs Muriadi menilai penyelenggaraan forum ini sangat penting agar semua bisa mengetahui tentang perlindungan sosial BPJS Kesehatan.
“Peran BPJS Kesehatan menjadi sangat penting. Forum ini harus dapat kita maksimalkan sesuai apa yang diusulkan maupun masukan terkait jaminan kesehatan dari BPJS Kesehatan,” ujar Muriadi.
Menurutnya, Kabupaten Lamandau baru mencapai angka 91,8 persen berdasarkan data Maret 2021. Angka ini diharapkan terus semakin meningkat, karena target BPJS Kesehatan pada tahun 2024 mencapai
98 persen.
Sementara, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sampit drg Adrielona JMS MARS AAAK memaparkan presentasi mengenai inti dari forum tersebut, baik dari data yang dihimpun, progres pencapaian UHC (Universal Health Coverage) di Kabupaten Lamandau.
“Permasalahan ini yang menjadi pembahasan antar peserta forum. Karena terkait dengan pembayaran dan pembebanan iuran BPJS. Pemkab Lamandau selaku pemangku kepentingan agar bekerja sama untuk
menangani masalah ini,” ujar Adrielona.
Dia berharap, Pemkab Lamandau dapat mendata perusahaan mana saja yang belum membayar iuran BPJS Kesehatan, agar seluruh masyarakat dapat dilindungi
kesehatannya dan terdata di BPJS Kesehatan.(hy/red)