NANGA BULIK, inikalteng.com – Jajaran Pemkab Lamandau melalui Kantor Pertanahan setempat, melaksanakan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas). Kegiatan tersebut, dilakukan dalam rangka menyukseskan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2023.
Bupati Lamandau H Hendra Lesmana melalui Wakil Bupati Lamandau Riko Porwanto, di sela kegiatan Gemapatas, di Desa Bukit Indah, Kecamatan Bulik, Lamandau, Jumat (3/2/2023).
Disebutkan, kegiatan Gemapatas 2023 dilakukan serentak di 33 provinsi se-Indonesia. Untuk Lamandau, kegiatan tersebut dilaksanakan serentak di Desa Bukit Indah, Arga Mulya, Sumber Mulya, Jangkar Prima, Wonorejo, Bukit Jaya, Sukamaju, Sumber Cahaya, dan Desa Kahingai, dengan total sebanyak 1000 patok.
“Kami atas nama Pemkab Lamandau sangat mendukung kegiatan ini, dan diharapkan dapat dilaksanakan bukan hanya pada saat pencanangan hari ini untuk mendukung kegiatan PTSL 2022,” imbuhnya.
Riko Porwanto, menambahkan, pemasangan patok tanda batas sangat penting. Sebab pengalaman menunjukkan bahwa yang menjadi persoalan, terutama sejak Lamandau dimekarkan adalah soal sengketa tanah.
Menurutnya, pemasangan patok bidang tanah juga sangat penting untuk kepastian hukum, baik itu berupa fisik tanahnya dan juga bukti surat-menyurat tanah.
“Mari kita jaga tanah yang kita miliki. Agar tidak terjadi sengketa, maka harus ada kesepakatan dengan warga yang bidang tanahnya berbatasan, baik dari sisi kanan dan kiri, ataupun sisi depan dan belakang,” tutup Riko Porwanto. (ta/red2)