NANGA BULIK, inikalteng.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau mengikuti Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) PPKM Darurat Covid-19 yang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Rakor tersebut dilaksanakan secara virtual dan dihadiri oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan SDA bersama dengan Inspektur, Kepala Dinas Sosial, dan perwakilan BKD Kabupaten Lamandau dari aula Setda setempat di Nanga Bulik, kemarin.
Ray Paskan mengatakan, dalam rakor tersebut ada beberapa pembahasan dari Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Kemendagri mengenai pendanaan untuk pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akibat pandemi Covid-19 yang bersumber dari APBD.
“Kemudian, perlunya mempercepat
proses penyaluran bantuan sosial serta jaring pengaman sosial yang bersumber dari APBD. Dan juga perlu adanya langkah-langkah yang diperhatikan, yakni harus bisa membedakan antara bansos dan jaring pengaman sosial atau JPS,” ujar Ray.
Dikatakan, pemerintah pusat juga mengarahkan agar tetap berkoordinasi antara instansi terkait di daerah. Untuk Bansos itu sendiri yang menjadi sasaran adalah masyarakat yang punya resiko sosial dalam program PPKM Darurat maupun PPKM skala mikro.
Sedangkan untuk insentif tenaga kesehatan, ungkap Ray, juga menjadi perhatian dalam rakor tersebut. Khusus kepada para APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) diminta agar mengawal dalam mengasistensi program dana bansos PPKM sesuai kebijakan pemerintah daerah. (hy/red)