oleh

Pemkab Mura Bentuk Gugus Tugas Kota Layak Anak

MURUNG RAYA, inikalteng.com – Sebagaimana diketahui bersama, sepertiga dari total penduduk Indonesia terdiri dari anak-anak. Masa usia dini merupakan masa keemasaan “Golden Age”, dimana pada masa ini jaringan otak anak tumbuh secara pesat, sehingga perlu perhatian kita agar tidak mengalami kehilangan generasi handal yang berdampak pada terjadinya “Loss Generation”.

Bertempat di aula A kantor Bupati Murung Raya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) mengikuti rapat Pembentukan Gugus Tugas Pembentukan Kota Layak Anak (KLA), selasa (6/4/2021).

Rapat ini dilaksanakan secara virtual dihadiri Kepala Dinas P3APPKB Provinsi Kalteng, dan diikuti Bupati Mura Perdie M Yoseph, Asisten Pemerintahan, Hukum dan Politik Setda Mura Sarampang, sejumlah Kepala OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Murung Raya dan tamu undangan lainnya.

Kepala Dinas P3ADALDUKKB Kabupaten Murung Raya (Mura), Lynda Kristiane yang laporannya dibacakan oleh Sekretaris Dinas P3ADALDUKKB Kabupaten Mura, Godsonwin mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, telah mendesain dan mensosialisasikan sebuah sistem dan startegi pemenuhan hak-hak anak yang terintegrasi dan berkelanjutan dengan mengembangkan kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak. L

Baca Juga :  Presiden Tinjau Food Estate dan Posko Penanganan Covid-19 di Kalteng

“Kita berharap kebijakan Kota Layak Anak bertujuan mensinergikan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha dalam pemenuhan hak-hak dapat lebih dipastikan. Kebijakan ini merupakan implementasi dari tindak lanjut komitmen dunia melalui “Word Fit For Children”, dimana Pemerintah Indonesia juga mengadopsinya,” kata dia.

Ditambahkannya, “Pemkab Mura dalam mendorong pembentukan Kabupaten Layak Anak, yaitu dikeluarkannya SK Bupati Murung Raya tentang Pembentukan Forum Anak Daerah Kabupaten Murung Raya periode 2019-2021 dan draf keputusan Bupati Murung Raya tentang Pembentukan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Kabupaten Murung Raya tahun 2021-2025.

Baca Juga :  Bupati Mura Jadi Inspektur Apel Gelar Pasukan Antisipasi Bencana Alam

Diharapkan kebijakan tersebut melindungi hak-hak anak, untuk menjadikan anak yang sehat, tumbuh dan berkembang, cerdas, ceria dan berakhlak mulia serta terlindungi dan aktif berfartisipasi.

Sementara itu, Bupati Murung Raya Perdie M Yoseph yang dibacakan Asisten Pemerintahan, Hukum dan Politik Setda Mura, Sarampang menyampaikan, sejak tahun 2006 Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah mengembangkan kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).

Tujuan kebijakan KLA adalah untuk membangun sebuah sistem pembangunan anak yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan, mensinergikan sumber daya Pemerintah, masyarakat dan stakeholders, sehingga pemenuhan hak-hak anak di Kabupaten Murung Raya dapat lebih dipastikan. Kebijakan ini merupakan implementasi dari tindak lanjut komitmen dunia melalui “World Fit Forchildren, dimana Pemerintah Indonesia juga turut mengadopsinya.

Untuk mengindikasikan kelayakan sebuah Kabupaten/Kota, terdapat 24 indikator yang mampu mewakili terpenuhinya hak-hak anak sehingga dapat dikatakan menuju Kabupaten/Kota Layak Anak.

Baca Juga :  29 Perangkat Daerah Pemkab Mura Ikuti Lomba Paduan Suara

Substansi 24 indikator tersebut disarikan dari hak-hak anak yang diamanatkan dalam undang-undang nomor : 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan Konvensi Hak Anak (KHA) yang juga sudah diratifikasi Indonesia dengan keputusan Presiden Nomor 36 tahun 1990, yang terdiri dari 5 kluster.

Pertama hak sipil dan kebebasan, kedua lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif/pengganti, ketiga kesehatan dasar dan kesejahteraan, keempat pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni budaya, dan kelima.perlindungan khusus.

“Kami sangat berharap indikator-indikator pemenuhan hak anak tersebut tidak berhenti menjadi sederet check-list evaluasi KLA, tetapi kelak akan dapat menjadi acuan bagi Kabupaten Murung Raya dalam memenuhi hak-hak anak melalui pengembangan Kabupaten layak anak selanjutnya,” pungkasnya. (dy/red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA