PURUK CAHU, inikalteng.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) terus berupaya menstabilkan harga minyak goreng di pasaran dengan menggelar operasi pasar di Kecamatan Murung. Pada Rabu (16/3/2022), melakukan penyerahan secara simbolis minyak goreng di Stadion Mini, Kota Puruk Cahu, Rabu (16/3/2022).
Operasi pasar dilakukan oleh Bupati Murung Raya Perdie M Yoseph diwakili oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Mura Hermon yang dihadiri oleh Kepala Diskop UMKM dan Perindag Nyarutono Tunjan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Syahrial Pasaribu, Camat Murung Fitrianul Fahriman, Kepala Satpol PP Iskandar, perwakilan kepala Bulog Provinsi Kalimantan Tengah Amrulah.
Sekda Mura mengatakan, diketahui minyak goreng merupakan salah satu komoditas utama bahan pokok masyarakat, yang kenaikan harganya berdampak luas kepada kesejahteraan masyarakat dan inflasi daerah. Dimana ketersediaan minyak goreng di kabupaten Mura semakin berkurang.
“Banyak pelaku UMKM dan masyarakat yang mengalami kesulitan untuk memenuhi kebutuhannya, baik minyak goreng sawit curah maupun kemasan. Tentu keadaan ini terasa memprihatikan, sehingga diperlukan upaya, tindakan serta intervensi Pemerintah Daerah untuk mengatasinya,” tutur Hermon.
Hermon melanjutkan, untuk Kabupaten Mura mendapatkan 4.000 liter minyak goreng dan akan dibagikan ke 10 kecamatan. Jangan sampai ada yang membeli dengan harga HET, kemudian menjual kembali dengan harga tinggi di vatas HET yang memberatkan masyarakat.
“Dari 4.000 liter itu nanti akan dibagikan ke 10 kecamatan. Kebutuhan minyak ini luar biasa, kalau kita biarkan (harga minyak goreng tinggi) kasihan masyarakat, apalagi ini mendekati puasa. Mungkin ini memang tidak cukup tapi kami dari pihak pemerintah berupaya memberikan kelonggaran kepada masyarakat dengan harga yang cukup Murah,” ujar Hermon.
Sementara Kepala Dinas UMKM dan Perindagkop Kabupaten Mura Nyarutono Tunjan menyebutkan, operasi Pasar dilaksanakan untuk setiap kecamatan di Murung Raya, masing-masing mendapatkan jumlah minyak goreng yang tidak sama.
“Pendistribusian di setiap kecamatan itu berbeda jumlahnya karena perbedaan jumlah penduduk. Seperti di Kecamatan Murung mendapat sebanyak 772 liter karena penduduknya lebih banyak dari Kecamatan Sungai Babuat yaitu 300 liter sesuai jumlah penduduknya,” jelas Nyarutono Tunjan.
Nyarutono menambahkan, untuk harga berbeda dengan di tingkat provinsi yang hanya Rp14.000 per liter. Di Kabupaten Mura dijual dengan harga Rp14.500 sesuai dengan biaya transportasi. (dy/red4)
Komentar