PURUK CAHU, inikalteng.com – Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI Alue Dohong dan Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI Jhon Wempi Wetipo, Anggota DPR RI Dapil Kalteng Willy M Yoseph, jajaran Forkopimda Murung Raya dan stakeholder terkait meninjau lokasi pembangunan Bandar Udara (Bandara) Tira Tangka Balang, Kamis (10/2/2022) sore.
Diketahui, Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 99 Tahun 2019 tentang Penetapan Lokasi Bandara Udara Tira Tangka Balang di Kabupaten Murung Raya, Provinsi Kalteng. Rencana induk Bandara Udara dengan luas lahan Bandara 81,7 Ha/ 817.880 dan sudah bersertifikat.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mura Putu Suranta saat menyampaikan, rencana untuk jenis pesawat yang beroperasi adalah ATR 72-500, apron (tempat parkir pesawat terbang) 110 x 70 meter, runway (landasan pacu) 1400 x 30 meter.
“Taxiway (sarana penghubung antara apron dan run way) 15 x 110 meter, turning (bagian dari area di ujung landasan pacu yang dipergunakan oleh pesawat untuk berputar sebelum take off) 100 x 10 meter. Adapun untuk rencana rute penerbangan yaitu Puruk Cahu-Palangka Raya, Puruk Cahu-Banjarmasin, Puruk Cahu-Balikpapan,” jelas Putu Suranta.
Bupati Mura mengatakan, pembangunan Bandara Tira Tangka Balang sudah direncanakan beberapa tahun yang lalu dan sudah direvisi secara regulasi sesuai dengan keputasn Menteri Perhubungan RI tahun 2019. Masa berlaku penetapan lokasi berakhir bulan desember tahun 2024. Jadi ada waktu tahun 2022, tahun 2023 dan 2024.
Perdie menerangkan bahwa lokasi bandara Tira Tangka Balang ini sangat strategis dan kalau terjadi pemindahan Ibukota Negara yang baru di Panajam Paser Utara, ini sebagai bandara pengumpan (perintis).
Dia berharap bandara ini cepat selesai agar tidak berpengaruh terhadap kesiapan Kabupaten Murung Raya sebagai kabupaten penyangga. Apalagi dikaitkan dengan RPJMD, Kabupaten Murung Raya salah satu sasaran objek wisata dalam dan luar Negeri jangka panjang yang akan datang.
“Kami sudah membuat surat kepada Kementerian Perhubungan RI supaya dianggarkan untuk sisi udaranya. Jadi apa yang disampaikan oleh Kadis Perhubungan Kabupaten Mura yang sebesar Rp650 milyar ini hanya untuk anggaran pembangunan sisi udara. Karena pengaruh pandemi Covid-19 kita bisa mampu menganggarkan dana setiap tahunnya terbatas,” jelas dia.
Bupati Mura berharap dukungan dari Dirjen Perhubungan Udara tetap setiap tahun ada konsistensi dari penggaran sesuai dengan MoU yang ditandatangani bersama antara Bupati Mura dengan Dirjen Perhubungan Udara sebelumnya.
“Sehingga kelihatan fokus dan kesungguh-sungguhan kita. Tentu dengan adanya bandara untuk kemajuan daerah yang kita cintai ini,” kata Perdie.
Orang nomor satu di Bumi Tana Malai Tolung Lingu ini juga mengharapkan perlunya dukungan Pemerintah Pusat serta pemangku jabatan di lingkungan Kementerian RI dalam mengawal usulan percepatan pembangunan bandar udara Tira Tangka Balang. (dy/red4)