Pemkab Mura Ikuti Launching Inpres No 1 Tahun 2022

PURUK CAHU, inikalteng.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) mengikuti launching Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kegiatan ini diikuti secara virtual dari Aula A Kantor Bupati Mura, Kamis (3/2/2022).

Hadir dalam kesempatan ini Sekretaris Daerah Mura Hermon didampingi Asisten I Sekretariat Daerah Mura Serampang, sejumlah Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab Mura dan instansi terkait.

Baca Juga :  Pemkab Mura Gelar Pasar Murah di Kecamatan Tanah Siang

Inpres dilaunching Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Republik Indonesia Muhadjir Effendy. Menko PMK menyebutkan bahwa ada sekitar 11 item amanat dituangkan dalam Inpres tersebut.

Sementara, usai mengikuti kegiatan launching Sekda Mura Hermon mengatakan, pentingnya sinergitas dan berusaha Inpres ini dapat berjalan optimal untuk menjamin kesehatan masyarakat Kabupaten Mura.

Baca Juga :  Kehadiran Bank Kalteng Diharapkan Memberi Manfaat bagi Masyarakat

“Upaya untuk optimalisasi program JKN, maka perlu tentunya kolaborasi dengan para stakeholder dengan Kementrian dan Lembaga terkait,” ujarnya.

Hermon juga menyampaikan, Pemerintah Pusat menjelaskan bahwa program JKN masih perlu di perpanjang dan diperbaiki. Kementerian Kesehatan juga mendukung penuh program optimalisasi pelaksanaan program JKN.

Baca Juga :  Ini Pesan Wabup Mura untuk 74 Peserta Kontingen FBIM 2022

“Pemkab Mura dan stakeholder terkait akan terus mengikuti arahan dan perintah dari Pemerintah Pusat, dalam meningkatkan indeks kepuasan JKN tersebut,” pungkas Hermon. (dy/red4)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA