Pemkab Mura Kembali Salurkan Bansos KMS

PURUK CAHU, inikalteng.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) menyalurkan kembali bantuan sosial untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Senin (6/12/2021) di halaman Bank Kalteng Cabang Puruk Cahu . Dimana ini merupakan program dari Kartu Murung Raya Sejahtera (KMS) triwulan IV.

Penyerahan bantuan sosial KMS secara simbolis oleh Bupati Mura Perdie M Yoseph kepada Keluarga Penerima Manfaat dengan total penerima sebanyak 1.125 orang.

Baca Juga :  Hadirkan Pelajar, Legislator Kapuas Apresiasi Pemusnahan Barbuk Narkoba

“Seperti kita ketahui bersama, bahwa bantuan sosial KMS ini merupakan salah satu program unggulan Pemerintah Daerah yang akan selalu disalurkan setiap tahunnya selama periode kepemimpinan Perdie – Rejikinoor,” kata Perdie.

Perdie mengatakan, berdasarkan amanat yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 Pasal 34 ayat (1) menyebutkan, fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara”. Menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin pada Pasal 3, salah satu hak dari fakir miskin adalah mendapatkan pelayanan sosial melalui jaminan sosial, pemberdayaan sosial dan rehabilitasi sosial dalam membangun, mengembangkan, serta memberdayakan diri dan keluarganya.

Baca Juga :  Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, Pos Penyekatan di Murung Raya Siapkan Tes Swab Antigen Gratis

“Atas dasar itulah, Pemkab Mura meluncurkan Program Kartu Murung Raya Sejahtera sebagai bantuan biaya jatah hidup bagi masyarakat. Dengan katergori lansia terlantar, anak terlantar, disabilitas, serta orang-orang yang di bawah garis kemiskinan yang belum mendapatkan bantuan dari Pemerintah Pusat dan Provinsi,” ujar Perdie.

Baca Juga :  Bupati Kapuas Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pondok Pesantren NU

Bupati Mura mengharapkan kepada semua pihak agar mencermati data penerima bantuan sosial di Bumi Tana Malai Tolung Lingo tersebut, sehingga bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah benar-benar tepat sasaran. (dy/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA