PURUK CAHU, inikalteng.com – Mengevaluasi penanggulangan kasus stunting, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3ADALDUKKB) melaksanakan Audit Kasus Stunting Semester I 2024 di Aula Gedung Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Murung Raya, Senin (22/4/2024).
Dihadiri Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Tengah via daring, dr Jeanny Yola Winokan, Kepala Dinkes Mura diwakili oleh Kepala Bidang Kesatuan Masyarakat Osy Hirorito, anggota TPPS (Tim Percepatan Penurunan Stunting) Kabupaten Mura, serta para kepala Puskesmas.
Kepala DP3ADALDUKKB Mura diwakili oleh Sekretaris, Daniel Patandianan menjelaskan, jumlah sasaran yang dilakukan Audit Kasus Stunting, terdiri dari calon pengantin sebanyak satu orang, Ibu hamil delapan orang, Ibu Nifas dua orang, dan baduta 14 orang. Jumlah ini di ambil dari semua wilayah kerja 15 Puskesmas yang ada di Kabupaten Mura total 25 Kasus.
“Audit Kasus Stunting sendiri adalah kegitan mengidentifikasi risiko dan penyebab terjadinya stunting pada kelompok sasaran yaitu Calon Pengantin, Ibu Hamil, Ibu Pasca Persalinan, Baduta dan Balita, yang berbasis survelians rutin yaitu E-PPGBM (sistem aplikasi online pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat) atau sumber data lainnya,” kata Daniel.
Sementara itu, Sekretaris Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Mura, Lynda Kristiane saat membuka giat tersebut mengatakan, pada pelaksanaan audit kasus stunting semester I diharapkan agar dapat menggali lebih dalam tentang risiko terjadinya stunting.
“Tim Pakar juga diharapkan dapat memberikan rekomendasi yang lebih tajam agar menghasilkan tindak lanjut yang sesuai kebutuhan,”ujar Lynda.
Ia juga tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada tim pakar yang telah bersedia meluangkan waktu untuk memberikan sumbangsih pemikiran dalam upaya percepatan penurunan stunting.
penulis : nofri
editor : adinata