Pemkab Mura Luncurkan Program Bantuan Pangan Non Tunai

PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) secara resmi telah meluncurkan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Program ini adalah bentuk perubahan dari Program Bantuan Sosial Beras Sejahtera (Bansos Rastra) yang telah dijalankan pada tahun-tahun sebelumnya. BNPT ditujukan khusus untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Di mana masing-masing KPM menerima bantuan berupa beras dan telur ayam dengan nilai sebesar Rp110.000 per bulan.

Lounching BPNT ini dilakukan langsung oleh Bupati Mura Drs Perdie MA di GPU Tira Tangka Balang, Puruk Cahu, Kamis (10/10/2019).

Pada kesempatan itu, Perdie menyampaikan bahwa penerima BNPT di Kabupaten Mura berjumlah sebanyak 2.930 KPM.

Baca Juga :  Tim Dosen UPR Berdayakan Peternak Ikan di Desa Tuwung Melalui Teknologi Pakan Ikan Mandiri

“Saya berharap semua program yang bersifat bantuan, baik dari daerah maupun program dari pusat, adalah program yang harus kita salurkan dengan baik kepada masyarakat yang berhak menerimanya,” kata Perdie dalam acara yang dihadiri Forkopimda Mura, anggota DPRD Mura, sejumlah pejabat lingkup Pemkab Mura, Camat se-Kabupaten Mura dan masyarakat umum.

Dijelaskan Bupati, bantuan non tunai yang diserahkan setiap bulan ini, dilakukan melalui mekanisme akun elektronik yang dapat digunakan hanya untuk membeli beras dan telur ayam. Tempat pembeliannya adalah di Elektronik Warung (E-Warung) yang khusus diberikan kepada masyarakat tidak mampu dan telah teregistrasi di Basis Data Terpadu Kementerian Sosial RI bekerja sama dengan bank penyalur.

Baca Juga :  Akerman: Optimalkan Produk Unggulan Desa

“BPNT bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran dan memberikan nutrisi yang lebih seimbang kepada KPM secara tepat sasaran dan tepat waktu. Sehingga ketahanan pangan pada KPM yang bersangkutan dapat meningkat. Sekaligus sebagai mekanisme perlindungan sosial dan upaya membantu penanggulangan kemiskinan,” papar alumni STPN Angkatan Pertama ini.

Baca Juga :  Presiden Serahkan Bantuan Produktif UMKM bagi Masyarakat Pulang Pisau

Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Mura, Rusine melaporkan, penyaluran bantuan sosial secara non tunai kepada masyarakat di Kabupaten Mura ini, dilakukan secara efisien dan tepat baik waktu, sasaran, harga, jumlah, kualitas dan administrasi.

“Program BPNT ini bertujuan mengurangi beban KPM. Peralihan dari Rastra ke BPNT dimaksudkan untuk memberikan nutrisi yang lebih seimbang. Di mana dalam program sebelumnya cuma ada bantuan beras, sekarang ada tambahan telur,” terang Rusine.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA