PURUK CAHU, inikalteng.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) menerima penghargaan dari Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), atas kerja sama dalam pelaksanaan Pendataan Keluarga tahun 2021 (PK 21).
Piagam penghargaan Pendataan Keluarga 2021 ini atas pencapaian 100 persen target Kepala Keluarga (KK) terdata tepat waktu pada tanggal 1 April – 20 Juni 2021. Dengan pencapaian 100 persen dari target 28.442 KK.
Penghargaan diserahkan oleh Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalteng Muhammad Irzal diterima Bupati Mura Perdie M Yoseph didampingi Kepala DP3A DALDUKKB Kab.Mura Lynda Kristiane di rumah jabatan Bupati Mura, Senin (18/10/2021).
Usai menyerahkan piagam penghargaan dan plakat, Kepala Perwakilan BKKBN Kalteng Muhammad Irzal mengatakan, kunjungan kerja dan silahturahmi sekaligus rangkaian fasilitasi pengelolaan mekanisme operasional lini lingkungan dalam rangka pembinaan penyuluh KB tahun 2021, yang dilaksanakan di kantor DP3A DALDUKKB Mura.
Irzal juga menyampaikan, Mura mendapat predikat terbaik 100 persen dalam Pendataan Keluarga 2021, karena dari target yang ditetapkan oleh BKKBN sebanyak 28.442 KK dan semuanya terdata. Kabupaten Mura tidak ada pengurangan, walaupun topografi sejumlah desa yang jarak tempuhnya jauh dari ibu kota kabupaten.
“Data ini adalah terdiri dari data mikronya BKKBN yang punya by name, by address. Artinya satu KK itu kita akan melihat yang pertama demografi, di antaranya tingkat pendidikan, pekerjaan. Kedua data keluarga berencana, ketiga adalah data pembangunan keluarga,” tuturnya.
Sementara itu, Bupati Mura menuturkan atas nama masyarakat dan Pemkab mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas penilaian secara objektif yang dilakukan oleh tim terpadu dari Perwakilan BKKBN Provinsi Kalteng.
“Ini bisa tercapai karena sinergi, kesadaran yang tinggi dari masyarakat dalam bentuk kepala keluarga pada saat pendataan difasilitasi DP3A DALDUKKB Mura Ibu Lynda Kristiani Perdie yang juga Ketua TP-PKK Mura, dibantu juga oleh unsur Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Kelurahan/desa. Artinya capaian ini tidak bisa berdiri sendiri tetapi karena kerjasama dan gotong royong,” ujar Perdie.
Dia menambahkan, hasil pendataan keluarga ini juga bisa dimanfaatkan Pemerintah Daerah dalam mengolah, mengidentifikasi dari data mikro menjadi makro. Formulasi dan implementasinya adalah untuk perencanaan, kebijakan, skala prioritas pembangunan, khususnya kualitas sumber daya manusia yang ada di Mura yang kita cintai,” pungkas Perdie. (dy/red)
Komentar