PURUK CAHU, inikalteng.com – Hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini WTP tersebut untuk ke delapan kalinya secara berturut-turut diraih Pemkab Mura.
Dokumen LKPD 2022 tersebut diterima langsung oleh Bupati Murung Raya Perdie M Yoseph di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (19/5/2023).
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun 2022 oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng kepada bupati/wali kota se-Kalteng, dihadiri oleh jajaran pejabat BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng, DPRD Kabupaten/Kota se-Kalteng dan undangan lainnya.
Dalam kesempatan itu, selain Bupati Mura Perdie M Yoseph nampak hadir juga Ketua DPRD Mura Doni, Inspektur Kabupaten Mura Rudy Roy, Kepala BPKAD Kabupaten Mura Patusiadi.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalteng, M. Ali Asyhar menetapkan 12 laporan hasil pemeriksaan di Kalteng dari 14 kabupaten/kota, 12 WTP dan 2 kabupaten masih dalam proses hasil pemeriksaan.
Sementara itu, Bupati Murung Raya Perdie M Yoseph menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang sudah berkerja sama untuk mempertahankan dan meraih kembali opini WTP berturut delapan kali.
“Saya berharap semua perangkat daerah terus meningkatkan kualitas laporan keuangannya,” tutur Bupati Mura dua periode ini.
Terlebih hal ini merupakan tahun terakhirnya Perdie sebagai orang nomor satu di Kabupaten Murung Raya. Perdie juga mengatakan dengan raihan WTP yang artinya secara penyusunan, implementasi, hingga pembuatan laporan keuangan Pemkab Mura memenuhi standar kualitas laporan hasil keuangan. (dy/red4)
Komentar