PURUK CAHU, inikalteng.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menggelar rapat membahas Peraturan Bupati (Perbup) Mura tentang Pedoman pemberian bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa miskin, Senin (3/6/2024).
Rapat berlangsung di Aula A kantor Bupati Mura dipimpin langsung oleh Asisten I Setda Kabupaten Mura, Serampang didampingi Staf Ahli Bupati Mura, Rahmat K Tambunan dan pejabat terkait lainnya.
Pj Bupati Mura melalui Asisten I Setda, Serampang, mengatakan rapat bertujuan untuk membahas lanjutan dari rapat yang sebelumnya yang sudah dilaksanakan dan diharapkan menjadi keputusan final.
“Sehingga Perbup ini harus kita tuntaskan agar dapat segera berjalan dengan semestinya,” kata Serampang.
Ia meminta seluruh Perangkat Daerah terkait agar segera menuntaskan Perbup supaya segera dilaksanakan, sehingga bantuan biaya siswa miskin ini diterima oleh Pemuda-Pemudi yang memerlukan.
Dalam kesempatan yang sama Staf Ahli Bupati Mura, Rahmat K Tambunan, menyampaikan ini menjadi pekerjaan kedepan.
“Kita harus tuntaskan mengingat waktu yang sudah berjalan dan sebelum anggaran perubahan harus segera terselesaikan,” kata Rahmat.
penulis : Nofri
editor : Adinata