PURUK CAHU, inikalteng.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura), kembali menyalurkan bantuan sosial untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan ini merupakan program dari Kartu Murung Raya Sejahtera (KMS).
“Program ini telah kita salurkan mulai tahun 2019, dengan penerima bantuan sebanyak 1.000 KPM dan anggaran berjumlah Rp1.000.000.000, untuk tahun 2019 dan tahun 2020,” kata Bupati Mura, Perdie M Yoseph, saat menghadiri acara penyaluran bantuan sosial KMS di halaman PT Bank Kalteng Cabang Puruk Cahu, Rabu (16/6/2021).
Perdie menuturkan, penerima bantuan sosial Kartu Mura Sejahtera ini hendaknya dievaluasi secara periodik oleh Dinas Sosial (Dinsos) Mura bekerja sama dengan para camat dan kepala desa/lurah setempat.
“Jika dalam verifikasi dan validasi, data penerima bantuan ditemukan Keluarga Penerima Manfaat yang mampu, double menerima bantuan, pindah domisili dan meninggal dunia, maka lurah/kepala desa, bisa mengusulkan penggantinya kepada Dinas Sosial, dengan melampirkan berita acara pergantian KPM,” pinta Perdie.
Bupati Mura ini mengharapkan, kepada semua pihak agar mencermati data penerima bantuan sosial di Bumi Tana Malai Tolung Lingu tersebut. Sehingga bantuan sosial yang diberikan oleh Pemerintah Daerah benar-benar tepat sasaran.
Semantara dalam sambutan, Kepala Dinas Sosial Mura disampaikan oleh Kabid Penanganan Fakir Miskin, HA Rahman mengatakan, untuk di tahun 2021 ini, penerima bantuan berjumlah 1.125 KPM.
“Penyaluran bantuan sosial Kartu Murung Raya Sejahtera ini adalah triwulan l dan triwulan ll tahun 2021,” tuturnya. (dy/red)