PURUK CAHU, inikalteng.com – DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar rapat paripurna ke 4 masa sidang II tahun 2024. Dengan agenda penyerahan tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari Pemerintah Kabupaten Murung Raya pada Senin (5/8/2024).
Rapat paripurna ini dihadiri Penjabat Bupati Mura, Hermon, sejumlah anggota DPRD Mura dan unsur forkopimda serta jajaran dari Pemkab Mura.
Wakil Ketua I DPRD Mura, Likon saat memimpin langsung rapat Paripurna mengapresiasi kinerja dari pihak eksekutif yang terus melakukan pembenahan serta perbaikan, baik kinerja, kedisiplinan dan terus berinovasi dalam upaya mencapai target pembangunan daerah.
“Hasil kerja tim dari pihak eksekutif ini kita apresiasi, terbukti dengan diserahkannya 3 buaah raperda ini. Tentunya sebagai pihak legislatif kita akan melakukan evaluasi atas tiga dokumen ini,” imbuhnya.
Sementara, Pj Bupati Mura, Hermon menyampaikan terkait dengan dokumen raperda di antaranya, dokumen raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2023, dokumen Rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) 2025-2045 dan dokumen Rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman.
“Untuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran tahun 2023 tentu telah berdasarkan hasil pemeriksaan pihak BPKP. Kita terus berupaya untuk mampu mempertahankan predikat wajar tanpa pengecualian,” sebut Hermon.
Penulis : Nofri
editor : Adinata
Komentar