Pemkab Pulpis Gelar Rembuk Stunting

PULANG PISAU, inikalteng.com – Pemkab Pulang Pisau (Pulpis), menggelar Rembuk Stunting. Kegiatan tersebut, bertujuan untuk menyusun rencana penanganan stunting.

Plt Bupati Pulpis Pudjirustaty Narang saat membuka dan memimpin kegiatan Rembuk Stunting, di Aula Bappedalitbang Pulpis, Rabu (9/6/2021), mengatakan, kegiatan Rembuk Stunting sebagai salah satu tahapan penting dalam rangkaian delapan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting, sekaligus membangun komitmen sesuai amanah Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013 tentang Percepatan Perbaikan Gizi.

Baca Juga :  Pendistribusian Pupuk Bersubsidi Harus Diawasi

“Kedelapan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting yang harus dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau, meliputi analisa situasi, membuat rencana kegiatan dukungan, rembuk stunting, adanya Peraturan Kepala Daerah berupa Peraturan Bupati, terbentuknya Kader Pembangunan Manusia, serta adanya manajemen data yang akurat,” pintanya.

Baca Juga :  UPR Turut Meriahkan Karnaval Budaya Isen Mulang

Tidak itu saja, Pudjirustaty Narang mengharapkan dalam momentum penting itu, diperlukan sebuah komitmen dan keseriusan upaya intervensi gizi secara bersama lintas sektor. Terutama di daerah lokus yang telah ditetapkan bersama sebagai prioritas penangangan percepatan penurunan stunting, untuk dimuat ke dalam program perencanaan pembangunan daerah melalui rencana kerja perangkat daerah tahun selanjuntya.

“Berdasarkan data pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat yang bersumber dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau 2020, kasus stunting di Kabupaten Pulang Pisau dari 8177 bayi yang diukur, terdapat 1771 yang terdampak stunting, atau 21,66 persen. Di mana kasus tertinggi, terdapat di Kecamatan Kahayan Hilir dengan jumlah 430 bayi, dan kasus terendah terdapat di Kecamatan Kahayan Kuala 65 bayi,” pungkasnya. (ndi/red2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA