Pemkab Pulpis Komitmen Turunkan Angka Stunting

PULANG PISAU, inikalteng.com – Jajaran Pemkab Pulang Pisau (Pulpis), berkomitmen menurunkan angka stunting di daerahnya, dengan mengeluarkan Keputusan Bupati Nomor 180 tahun 2022, tentang Tim Percepatan Penurunan Stunting, dan Peraturan Bupati Nomor 74 tahun 2023, tentang Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi.

“Untuk mencapai target 14 persen angka stunting di Kabupaten Pulpis pada 2024, diharapkan berjalannya program yang telah dirancang dan kerja sama dari seluruh pihak,” kata Pj Bupati Pulpis Hj Nunu Andriani, saat membuka kegiatan talkshow Tim Pendamping Keluarga Cegah Stunting, di GPU setempat, Selasa (30/1/2024).

Baca Juga :  FKP RPD Wujud Pemerataan Infrastruktur Skala Prioritas

Dijelaskan, prevalensi stunting menurut SSGI di Pulpis pada 2022 sebesar 31,6 persen, atau mengalami kenaikan 7 persen dari 2021 sebesar 24,6 persen, sehingga menempatkan Pulpis menduduki urutan ke empat tertinggi di Kalteng. Hal tersebut menjadi perhatian bersama, bahwa memerlukan kerja yang lebih keras lagi dalam penurunan stunting di Pulpis.

Oleh karena itu, Nunu Andriani berharap pendampingan terhadap sasaran stunting benar benar didampingi, sehingga dapat kepastian, apa penyebab stuntingnya? Apakah spesifik atau sensitif yang akan berguna untuk menentukan intervensi yang tepat? Apakah keluarga tersebut perlu penyuluhan saja, rujukan atau bantuan sosial? Hal tersebut, juga berguna untuk bahan Tim Teknis dan Tim Pakar dalam audit kasus stunting.

Baca Juga :  Pemkab Mura Gelar Pelatihan dan Sertifikasi bagi Pelaksana Lapangan Pekerjaan Jalan

Demikian juga kepada perangakat daerah lingkup Pemkab Pulpis, dia berharap melalui DWP (Dharma Wanita Persatuan) yang ada, untuk selalu aktif dalam melakukan pencegahan stanting. Karena setiap perangkat daerah melalui DWP, telah dialokasikan dana untuk penanganan stunting.

Baca Juga :  Agus Sumady Lepas Pegawai Purna Tugas

“Saya mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada DWP dan TP-PKK Pulpis, yang sejak 2023 melaksanakan kegiatan kemitraan terkait percepatan penurunan stunting, melalui edukasi Gemar Posting (Gerakan Makan Bersama di Pos Stunting) dan Permata Kuning (Pemberian Makanan Tambahan Anak Kurang Gizi dan Stunting) di Pulpis,” tutup Hj Nunu Andriani.

Penulis : Juandi

Editor : Ika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA