PULANG PISAU,inikalteng.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau (Pulpis) melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans), memperingati Hari Buruh Internasional 2024 atau lebih dikenal dengan ‘May Day’, yang diperingati setiap tahunnya pada tanggal 1 Mei. Di Kabupaten Pulang Pisau sendiri, peringatan tersebut berpusat, di Halaman Stadion HM Sanusi, Rabu (1/5/2024).
“Di momentun May Day ini, kami selalu mengingatkan bagi perusahaan-perusahaan untuk menerapkan gaji karyawan sesuai UMK yang sudah ditetapkan Pemkab Pulang Pisau beberapa waktu lalu,” ucap Pj Bupati Pulpis Hj Nunu Andriani saat diwawancarai awak media.
Ia menyebut, sejauh ini pihaknya sudah memberikan kenyamanan dan keamanan bagi perusahaan-perusahaan untuk berinvestasi di Pulang Pisau. Oleh karena itu, lanjut Nunu, perusahan harus memperhatikan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat yang ada di lingkungan perusahaan.
“Seperti penyaluran CSR yang berdampak pada peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Jadi, ini harus diterapkan oleh seluruh perusahan yang beroperasional di wilayah Pulpis,” katanya.
Nunu menambahkan, kepada seluruh perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Pulang Pisau diminta untuk memberikan jaminan kesehatan dan keselamatan dalam bekerja.
“Juga untuk merekrut pekerja atau karyawan dari prioritaskan warga yang berada dimana perusahan itu beroperasional. Misal kalau perusahaan itu ada di wilayah Kecamatan Sebangau, ya warga sana dulu yang diprioritaskan,” tutup Hj Nunu Andriani,
Penulis : Juandi
Editor : Ika