KUALA PEMBUANG, inikalteng.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) diminta merealisasikan usulan Desa Pematang Limau, Kecamatan Seruyan Hilir.
Permintaan itu disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Masfuatun, Jumat (10/7/2024).
Ia menjelaskan, usulan masyarakat Desa Pematang Limau berupa pembenahan jembatan di desa tersebut.
“Usulan masyarakat agar adanya pembenahan jembatan ini disampaikan kepada anggota dewan ketika reses ke daerah pemilihan I. Saya rasa usulan ini sangat penting dan dibutuhkan masyarakat setempat,” jelasnya.
Masfuatun menambahkan, jembatan tersebut menjadi penghubung warga ke desa-desa lainnya sehingga memang dinilai sangat perlu dilakukan perbaikan. Mengingat juga, kondisi jembatan yang saat ini kondisinya rusak.
“Selain mengusulkan perikan jembatan, masyarakat juga mengusulkan adanya bantuan keramba apung. Saya berharap usulan yang disampaikan warga melalui anggota dewan ini dapat direalisasikan pemerintah daerah,” tutupnya.
Editor : Yohanes Frans Dodie