KUALA PEMBUANG, inikalteng.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) diminta segera membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah setempat.
Permintaan itu disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan Zuli Eko Prasetyo di Kuala Pembuang, Selasa (11/4/2023).
“Saya berharap agar Pemkab Seruyan dapat membayar THR paling lambat satu minggu sebelum lebaran, sehingga dapat digunakan masyarakat memenuhi kebutuhan menjelang lebaran,” kata Eko.
Selain itu, masyarakat yang hendak mudik tentunya memerlukan biaya tambahan cukup besar. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar THR diberikan paling lambat satu minggu sebelum lebaran. Sehingga dapat membantu biaya transportasi masyarakat yang hendak pulang ke kampung halamannya pada saat lebaran nanti.
“Pada saat lebaran tiba tentunya, banyak masyarakat yang pulang ke kampung halamannya. Oleh karena itu THR perlu segera diberikan sehingga masyarakat yang hendak mudik dapat terbantu,” pungkasnya. (dod/red3)
Komentar