oleh

Pemkab Seruyan Diminta Serius Tindak Lanjuti Hasil Pemeriksaan BPK RI

KUALA PEMBUANG, inikalteng.com – Wakil Ketua I DPRD Seruyan, Bambang Yantoko meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat lebih serius menindaklanjuti catatan dan rekomendasi disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap hasil pemeriksaan pelaksanaan APBD 2020.

Baca Juga :  Suyuti Syamsul Resmi jadi Ketua ADINKES Kalteng Periode 2023-2027

“Menyangkut penggunaan dana BOS, ada 53 dari 57 dari temuan BPK. Jika tidak segera disikapi maka kasian dengan para kepala sekolah,” kata Bambang, Selasa (15/6/2021).

Ia berharap, Pemkab Seruyan melalui instansi terkait dapat menyiapkan langkah-langkah yang tepat untuk menindaklanjuti hasil temuan BPK RI tersebut.

Baca Juga :  Pemkab Barut Harapkan Penyelesaian Masalah Ditempuh dengan Musyawarah-Mufakat

“Jadi langkah-langkah apa yang harus dilakukan oleh Pemkab dalam hal ini Dinas Pendidikan untuk menyelamatkan mereka-mereka ini, terutama untuk meminimalisir temuan dari BPK untuk penggunaan dana BOS,” ujar Bambang. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA