KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan diminta menindaklanjuit cacatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kalimantan Tengah terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021.
Permintaan itu disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Hadinur, Rabu (20/7/2022).
“Salah satu catatan BPK RI perwakilan Kalteng adalah pengelolaan PBB perdesaan dan perkotaan yang belum maksimal. Kami berharap agar catatan ini ditindaklanjuti,” katanya.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini menjelaskan, tinggi rendahnya penarikan PBB tentu akan berpengaruh langsung terhadap realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di wilayah setempat.
“Potensi PAD dari sektor PBB harus kita maksimalkan penarikannya,” pungkasnya. (dod/red3)