Pemkab Seruyan Diminta Tindak Lanjuti Catatan BPK

KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan diminta menindaklanjuit cacatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kalimantan Tengah terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021.

Permintaan itu disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Hadinur, Rabu (20/7/2022).

Baca Juga :  Operasional Pelabuhan Segintung Perlu Dimaksimalkan

“Salah satu catatan BPK RI perwakilan Kalteng adalah pengelolaan PBB perdesaan dan perkotaan yang belum maksimal. Kami berharap agar catatan ini ditindaklanjuti,” katanya.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini menjelaskan, tinggi rendahnya penarikan PBB tentu akan berpengaruh langsung terhadap realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di wilayah setempat.

Baca Juga :  Tingkatkan Kualitas Kompetensi Melalui Evaluasi Petugas Antar Kerja

“Potensi PAD dari sektor PBB harus kita maksimalkan penarikannya,” pungkasnya. (dod/red3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA