oleh

Pemko Diminta Berupaya Cegah Praktik KKN

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Pemerintah Kota Palangka Raya diminta melakukan upaya pencegahan terjadinya praktik Korupsi, Kolusi fajar Nepotisme (KKN).

Permintaan itu disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Tantawi Jauhari, Selasa (7/12/2021).

Baca Juga :  Bupati Gumas Sampaikan Sejumlah Ranperda

Menurutnya, upaya pencegahan praktik KKN bisa dilakukan dengan penguatan internal, baik di sekretariat daerah, perangkat daerah, kecamatan, kelurahan sampai pada tingkat unit pelaksana teknis daerah lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.

Baca Juga :  Sigit Widodo Dukung Percepatan Vaksinasi Pelajar

“KKN merupakan salah satu praktik yang sangat sangat tercela. Namun nampaknya masih banyak terjadi di negeri ini,” jelasnya.

Selain penguatan internal, lanjut Tantawi, diperlukan program-program pencegahan praktik KKN, bahkan bisabekerja sama langsung dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan instansi vertikal.

Baca Juga :  30 Anggota DPRD Palangka Raya Periode 2024-2029 Dilantik

“Tentu kita tidak ingin adanya praktik KKN membuat pemerintah dan masyarakat merugi. Termasuk merugikan diri sendiri karena terjerat hukum,” ujarnya. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA