Pemko Jawab Pemandangan Umum Fraksi Terkait RAPBD 2023

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – DPRD Palangka Raya menggelar rapat paripurna ke-12 masa sidang I tahun 2022/2023. Agenda paripurna tersebut adalah mendengarkan jawaban dan penjelasan Wali Kota Palangka Raya terhadap pemandangan umum fraksi DPRD tentang nota keuangan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) tahun 2023.

Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Palangka Raya, Sigit K Yunianto tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Palangka Raya Hj Umi Mastikah, anggota DPRD Palangka Raya, dan jajaran OPD serta Forkopimda dilingkungan pemerintah Kota setempat, Senin (21/11/2022), di ruang paripurna gedung dewan setempat.

Baca Juga :  Pemkab Bartim Laksanakan Rakor KLHS RPJPD 2025-2045

Sigit mengatakan, pada paripurna sebelumnya Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin telah menyampaikan tentang nota keuangan tentang RAPBD tahun 2023.

“Paparan itu sudah mendapatkan saran, masukan dan catatan dari masing-masing fraksi pendukung di DPRD,” terangnya.

Adapun menyampaikan penjelasan wali kota terhadap pemandangan umum fraksi DPRD, Wakil Wali Kota, Hj Umi Mastikah mengatakan, jika tanggapan, saran maupun pertanyaan dari DPRD sangat berarti. Tak hanya pada rangkaian penyelesaian proses perencanaan dan pengendalian pembangunan, tapi juga dalam proses penganggaran.

Baca Juga :  Tingkatkan Pelayanan Sosial Masyarakat

“Seperti pandangan umum dari Fraksi PDI Perjuangan dan Partai Golkar, dimana keduanya telah menyetujui seluruh RAPBD untuk tahun depan,” ujarnya.

Untuk Fraksi Demokrat, lanjutnya, pihak pemko menjawab pertanyaan terkait pokok pikiran (Pokir) DPRD yang terakomodir dalam RAPBD tahun 2023 seperti pemenuhan sarana olahraga, sarana dan prasarana sekolah, perbaikan pelabuhan Takaras, pembuatan kolam (Beje), peningkatan jalan lingkungan, penyediaan alat pemadam kebakaran, pengadaan Tosa untuk penunjang kebersihan, penataan halaman parkir pengunjung puskesmas dan rehab rumah ibadah.

Sementara dari Fraksi NasDem mendorong pemko untuk memperhatikan aspek-aspek dasar dalam penyusunan RAPBD dan menyelaraskannya serta mengedepankan prinsip pengelolaan keuangan daerah secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab. Tentu dengan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat serta taat pada aturan.

Baca Juga :  Indikator Pertumbuhan Ekonomi Diukur dari Sehat Tidaknya Perekonomian

“Masih banyak masukan serta saran yang membangun, seperti dari Fraksi PAN, Gerakan Nurani Bangsa dan Perindo-PSI yang telah disampaikan kepada kami. Mulai dari tata kelola keuangan daerah, sinergitas eksekutif legislatif, pembangunan daerah, peningkatan pada sektor pendidikan dan kesehatan, sosial termasuk kesejahteraan masyarakat,” pungkas Umi. (sl/red3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA