PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya dibawah kepemimpinan Fairid Naparin dan Hj Umi Mastikah bertekat mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK), penataan Sumber Daya Manusia (SDM) serta penguatan pengawasan dan penguatan akuntabilitas kerja.
Wujud keseriusan tersebut ditandai dengan penandatanganan pakta zona integritas menuju WBK serta penguatan pengawasan dan penguatan akuntabilitas kerja oleh Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin bersama wakilnya Hj Umi Mastikah, jajaran OPD hingga Forkopimda.
Penandatanganan pakta zona integritas tersebut dilaksanakan sebagai rangkaian dari apel memperingati dua tahun capaian kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya periode 2018-2023, Jumat (25/9/2020).
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan, penandatanganan pakta zona integritas tersebut sebagai upaya meraih predikat menuju WBK.
“Semua satuan kerja harus mampu memenuhi manajemen perubahan. Dalam hal tatalaksana wilayah bebas korupsi, penataan sistem SDM, penguatan pengawasan dan penguatan akuntabilitas kerja,” jelasnya.
Penguatan zona integritas, tambah Fairid Napari, merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi, yakni sebagai upaya mewujudkan tatakelola pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, transparan, akuntabel dan professional.
“Saya berharap OPD dan Forkopimda di lingkup Pemko Palangka Raya berkomitmen menciptakan penyelenggaraan pemerintah yang bersih dan bebas KKN,” kata dia. (red)