PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui dinas terkait, diharapkan ada upaya serius mengatasi persoalan geladangan dan pengemis (gepeng) di kota setempat. Mereka kerap meminta-minta uang kepada warga di tempat-tempat keramaian, seperti di taman, pasar, traffic lights dan lainnya dengan berbagai modus.
Bahkan, tidak jarang ada pengemis yang mendatangi warung-warung dan rumah warga sambil menyodorkan tangannya meminta uang.
“Permasalahan gepeng ini harus diselesaikan secara koordinasi oleh dinas terkait. Seperti Dinas Sosial dan Satpol PP, khususnya dalam hal penertiban dan pembinaan terhadap masalah sosial tersebut,” jelas Wakil Ketua II Komisi C DPRD Palangka Raya Shopie Ariany, Rabu (5/2/2020).
Dikatakan, instansi terkait selain harus lebih gencar melakukan razia, juga harus bisa memberikan edukasi. Supaya pemasalahan gepeng ini tidak terus-terusan terjadi. Untuk itu, harus ada pola untuk mengatasi persoalan ini.
Persoalan gepeng jika tidak ditangani serius, bisa menjadi kendala bagi pemerintah. Jangan sampai Palangka Raya menjadi semacam magnet bagi para gepeng akibat kurangnya penanganan oleh pemerintah.
“Pemerintah juga harus melihat sisi apa saja yang membuat gepeng selalu ada di Palangka Raya. Tidak hanya dirazia lalu selesai, tapi harus ada gebrakan agar tidak terus-terusan terulang,” harapnya.
Di sisi lain, Shopie mengimbau masyarakat agar tidak ‘memanjakan’ para gepeng dengan cara memberi uang. Meski uang yang diberikan nilainya tidak seberapa, namun tetap akan membuat gepeng ketagihan dan terus meminta-minta.
“Upaya penanganan dan penertiban yang dilakukan oleh Dinsos dan Satpol PP, ditambah lagi dukungan masyarakat dengan tidak memberikan uang kepada gepeng, diharapkan dapat mengatasi persoalan ini,” kata Shopie.(red)