Pemko Palangka Raya Permudah Izin Usaha

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Pemko Palangka Raya akan mempermudah akses perizinan bagi para pelaku usaha.. Langkah ini sebagai upaya untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan UMKM dan IKM.

“Perizinan yang rumit dan berbelit-belit sering kali menjadi kendala bagi UMKM dan IKM dalam memulai dan mengembangkan usahanya,” kata Samsul Rizal, Senin (2/12/2024).

Baca Juga :  Bansos Bahan Pangan Tahap II Terus Disalurkan

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya itu menegaskan komitmen pihaknya untuk memangkas birokrasi perizinan. Sehingga para pelaku usaha tidak terbebani dengan urusan administratif yang panjang.

Selain mempermudah akses perizinan, Pemko Palangka Raya juga menyediakan berbagai fasilitas pelatihan bagi UMKM dan IKM. Pelatihan-pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas produk, manajemen usaha dan pemasaran produk.

Baca Juga :  Gubernur Instruksikan Dinas PUPR Kalteng Siaga Bencana

“Dengan mengikuti pelatihan, kami berharap, para pelaku usaha dapat mengembangkan usahanya secara lebih profesional dan mampu bersaing di pasar yang semakin kompetitif,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Pemko Palangka Raya juga memfasilitasi pemasaran produk UMKM dan IKM, melalui berbagai kegiatan pameran, bazar, dan platform digital. Dengan adanya fasilitasi pemasaran ini, produk UMKM dan IKM Palangka Raya akan dapat lebih dikenal masyarakat luas, sehingga dapat meningkatkan penjualan.

Baca Juga :  Rencana Demonstrasi Menolak Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK di DPRD Katingan

 

 

Editor : Yohanes Frans Dodie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA