PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Rencana Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), di Aula Peteng Karuhei II, kantor wali kota setempat, Senin (16/11/2020).
Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palangka Raya Kandarani mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk menyamakan presepsi dalam menangani permasalahan lingkungan hidup di kota setempat.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan Pemko Palangka Raya bisa melakukan penyusunan RPPLH dengan baik dan benar, sesuai dengan harapan serta berdampak kepada perencanaan pembangunan kota yang lebih baik,” kata Kandarani.
Dengan adanya RPPLH, tambah Kandarani, Pemko Palangka Raya memiliki kekuatan hukum untuk menjaga hutan dan lingkungan hidup, agar dimasa depan kekayaan alam bisa dinikmati generas penerus.
“Bimtek ini menghadirkan narasumber bernama Luthfi Muta’ali dari Universitas Gajah Mada,” sebutnya. (red)