Pemko Palangka Raya Sosialisasikan PSAP 17 untuk Tingkatkan Pengelolaan Aset 

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Pemko Palangka Raya menggelar Sosialisasi Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP) 17, Rabu (13/11/2024). Acara ini diikuti oleh para pejabat pengelola aset.

Pj Sekda Kota Palangka Raya Albert Toembak, menekankan pentingnya pengelolaan aset daerah yang tertib dan sistematis. Hal ini penting untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas laporan keuangan daerah.

Baca Juga :  Palangka Raya Raih Penghargaan Kampung Iklim Tingkat Nasional

“Pengelolaan aset harus transparan, akuntabel, dan sesuai aturan. Ini bagian penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Albert.

Ia juga mengingatkan bahwa pengelolaan aset yang optimal memerlukan komitmen dari semua pihak. Para peserta agar memahami aturan tentang properti investasi dan kerja sama pemanfaatan barang milik daerah.

Baca Juga :  Perlu Kerja Sama Sukseskan Capaian Program Vaksinasi

“Setiap pejabat harus melaksanakan tugas dengan mengedepankan prinsip efisiensi dan kepastian nilai,” tambahnya.

Sosialisasi ini digelar oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palangka Raya. Tujuannya adalah meningkatkan kemampuan pejabat dalam mengelola aset agar sesuai standar dan mendapatkan hasil audit keuangan yang baik dari BPK. Upaya ini akan membantu penyusunan laporan keuangan yang berkualitas dan berkelanjutan.

Baca Juga :  BPN Kotim Diminta Tarik Surat Pernyataan Soal PT KMA Tidak Wajib Bangun Plasma

 

Editor : Yohanes Frans Dodie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA