Pemko Palangka Raya Terima Pegawai Tahun 2021

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menerima Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2021. 500 formasi disediakan dalam penerimaan PPPK.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palangka Raya, Sahbirin Muhtar mengatakan, penerimaan PPPK mendapat persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Baca Juga :  Sekda Mura Pimpin Rapat Program Peningkatan SDM

“Seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dilaksanakan tahun 2021 ini,” kata Sahbirin Muhtar, kemarin.

Ia menjelaskan, pengajuan usulan agar Pemko Palangka Raya menerima PPPK sudah dilakukan sebelumnya. Penerimaan PPPK berfokus pada pemenuhan tenaga pengajar atau guru untuk tingkat SD dan SMP, tenaga kesehatan dan tenaga teknis.

Baca Juga :  PPLP-PI UNKRIP dan Dinas Perikanan Pulpis Diskusi Pengelolaan Sumberdaya Perikanan Berkelanjutan

Sistem seleksi PPPK, tambahnya, seperti pelaksanaan seleksi CPNS, yakni menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) untuk pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) maupun seleksi kompetensi bidang (SKB).

“Untuk pelaksanaan seleksi dan persyaratan dalam penerimaan PPPK, kami masih menunggu juknis dari kementerian,” jelasnya. (red)

Baca Juga :  Pembuatan Surat Rekomendasi Menggelar Hajatan Tidak Dipungut Biaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA