Pemko Palangka Raya Terima Penghargaan Pasar Tertib Ukur

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Pemko Palangka Raya menerima penghargaan Pasar Tertib Ukur (PTU) dari Kementerian Perdagangan RI tahun 2024.

Penyerahan penghargaan berlangsung dalam acara Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen 2024 di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu yang menerima penghargaan tersebut dari Wakil Menteri Perdagangan RI Dyah Roro Esti Widya Putri, Senin (18/11/2024).

Baca Juga :  BNF Siapkan 40 Ribu Bibit Pohon Untuk Hijaukan Kembali Area Bekas Terbakar di Hutan Sebangau

Anugerah PTU merupakan apresiasi dari Kementerian Perdagangan RI atas kinerja pemerintah daerah dalam memberikan layanan kemetrologian, khususnya tera dan tera ulang terhadap alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya. Sehingga meningkatkan perlindungan konsumen untuk mendapatkan haknya dalam transaksi perdagangan dan industri.

“Kami sangat bersyukur atas pencapaian ini,” ucap Hera.

Menurut Hera, pencapaian tersebut tidak lepas dari kerja keras dan konsistensi oleh Dinas Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Kota Palangka Raya, dalam memberikan pelayanan terbaik untuk melindungi hak-hak konsumen.

Baca Juga :  DPRD Barut Lakukan Kunker ke Pemko Palangka Raya

“Pencapaian ini tidak hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang perdagangan. Penghargaan ini juga dapat menjadi pemicu semangat bagi seluruh jajaran Pemko Palangka Raya untuk terus berinovasi dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga :  Sektor Pertanian di Kota Palangka Raya Perlu Dikembangkan

Dengan anugerah pasar tertib ukur ini, Hera berharap, Kota Palangka Raya dapat menjadi contoh bagi daerah lain, dalam hal pelayanan kemetrologian dan perlindungan konsumen. Pihaknya berkomitmen untuk terus menjaga standar pelayanan demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah.

 

Editor : Yohanes Frans Dodie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA