Pemprov Kalteng Akhirnya Tetapkan Status Tanggap Darurat

PALANGKA RAYA – Pasca dua orang dinyatakan positif terpapar Corona Virus Disease (Covid-19), Pemprov Kalteng melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalteng akhirnya menetapkan status dari yang sebelumnya Siaga Darurat menjadi Tanggap Darurat Pandemi Covid-19.

“Pada hari ini kita merubah status dari Siaga menjadi status Tanggap Darurat sejak 20 Maret 2020,” tutur Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalteng Leonard S Ampung kepada awak media di Halaman Kantor Gubernur Kalteng di Palangka Raya, Jumat (20/3/2020).

Baca Juga :  Hilang Tiga Hari, Seorang Warga Ditemukan di Atas Pohon

Sementara data per 20 Maret 2020, Pasien Dalam Pemantauan (PDP) total kasus sebanyak 29 orang, hasil negatif Covid-19 10 orang, menunggu hasil uji laboratorium 17 orang, dan hari ini hasil positif ada dua orang yang tengah diisolasi di Rumah Sakit dr Doris Sylvanus, Palangka Raya.

Baca Juga :  Bupati Gumas Safari Natal Bersama Warga Manuhing

Selain itu, distribusi PDP yang masih mendapat perawatan kabupaten dan kota se-Kalteng, di Palangka Raya 24 orang termasuk dua orang positif Covid-19, Kotawaringin Timur tidak ada, dan di Kotawaringin Barat lima orang.
Sedangkan PDP yang berasal dari kabupaten dan kota, terdiri dari Palangka Raya 17 orang, Kotawaringin Barat tiga orang, Sukamara satu orang, Lamandau satu orang, Seruyan satu orang, Barito Selatan satu orang, serta Barito Utara satu orang.

Baca Juga :  Ini Permintaan Komisi III DPRD Kotim Usai Sidak ke RSUD dr Murjani Sampit

“Kita dalam hal itu, sudah menyiapkan ruang-ruang isolasi. Khusus bagi keluarga pasien yang sudah dinyatakan positif, akan dilakukan perawatan dan pengawasan di Bapelkes Kalteng,” tukas Leonard S Ampung.(il)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA